Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara
Desa Serei terdiri dari 5 Jaga dan memiliki 1.547 Jiwa dari 472 KK.Masyarakat Desa Serei mayoritas suku Siau dan Luas Wilayah 380 Ha terdiri dari : Pemukiman : 25 Ha
4. Lain-lain : 0,73 Ha
Mayoritas Masyarakat Desa Serei beragama Kristen.
Desa Serei memiliki 2 Dermaga milik Desa ( Dermaga Penyebrangan ke tempat Wisata Lihaga dan Dermaga Bongkar Muat Ikan).
Nama Desa Serei mula-mula adalah Bahoi Kadio,berubah menjadi Serei karena ditetapkan oleh Hukum Besar Tonsea E.J Rotinsoeloe yang didasarkan pada terjemahan nama akhir beliau ”Soeloe” ke bahasa Tonsea Serei yang berarti Obor yang dalam bahasa Sangir Se = Satu dan Rei= Baris),sehingga berarti Sebaris dengan Pulau Siau sebagai tempat asal.
Dari segi pergaulan dalam lingkungan masyarakat tetap terpelihara adat ketimuran yang bungsu patut menghormati yang sulung,sehingga untuk nama panggilan dikenal berdasarkan urutan umur atau kelahiran seperti :
Desa Serei merupakan salah satu Desa Pesisir yang berada di Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara Propinsi Sulawesi Utara.Desa Serei terletak dipantai Utara Minahasa Utara dengan luas Wilayah sebesar 380 Ha dan diapit oleh dua buah Tanjung yaitu Tanjung Tarabitan dan Tanjung Los dengan batas wilayah sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Laut Sulawesi/Desa Tarabitan
- Sebelah Timur : Selat Bangka - Sebelah Selatan : Desa Sonsilo dan Desa Mubune (Kampung Ehe)
- Sebelah Barat : Desa Sonsilo dan Desa Tarabitan
-