Desa Wisata Simanindo merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir dan ditetapkan menjadi salah satu Desa Wisata melalui Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 77 Tahun 2022 Tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Samosir. Produk unggulan desa ini adalah Paket Wisata berbasis kearifan lokal (mambau/mangaletek) seperti mambau tikar pandan, sira pege (makanan khas batak), souvenir yang telah dijual berupa gantungan kunci miniatur gondang dan dipasarkan kepada wisatawan domestik dan mancanegara. Sementara Program Penyediaan Sarana dan Prasarana yang diharapkan adalah Program Peremajaan Pandan sebagai bahan pembuatan (mambau) tikar pandan dan peremajaan Lapo Tuak (Kedai Tuak) sebagai Lapo Wisata (Batak Wine), Pembangunan Area Photo Spot, Seragam dan aksesoris untuk Pertunjukan Sanggar Seni Budaya Marsinondang, Pembangunan panel-panel informasi serta Pembangunan Gapura Desa Wisata di pintu masuk Desa Simanindo. Program Peningkatan Kapasitas SDM dan Penyediaan Sarana dan Prasarana ini diharapkan dapat memberi manfaat luar biasa dan dapat menjangkau seluruh masyarakat desa Simanindo. Masyarakat desa yang terlibat dalam paket wisata ini, mulai dari Sanggar Seni Budaya Marsinondang, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), BUMDes Haroan Nauli Desa Simanindo, para pelaku seni budaya, para pelaku wisata, sebagian orang dewasa baik laki-laki maupun perempuan sebagai pelaku kuliner, pengolahan makanan, pengolahan alat musik tradisional, pemandu dan pemilik objek wisata Museum Huta Bolon Simanindo sebagai pendamping aktifitas wisatawan sekaligus narasumber edukasi dan story telling dan juga sebagai penyedia dan pendamping aktifitas/atraksi wisatawan dan pemilik lapo (kedai tuak/Batak Wine) sebagai penyedia hiburan dan tempat.